Razia Polisi Ungkap 'Gudang' Narkoba di Bekasi, Amankan 77 Kg Ganja Terbungkus Koper
Polisi menggerebek gudang ganja di perumahan di Bekasi dan menyita 77 kg ganja siap edar. Pengungkapan dimulai dengan penangkapan kurir (MS) dengan ganja 2 kg, yang mengarah ke penangkapan NR, pemilik gudang, dan penyitaan 75 kg ganja yang disimpan dalam koper. NR mengaku mendapat ganja dari CM (DPO) dan menjualnya seharga Rp 5 juta per kg dengan keuntungan Rp 300 ribu per kg. Polisi menetapkan CM sebagai DPO dan menduga jaringan tersebut berasal dari Aceh, yang mengangkut ganja melalui bus dan menyimpannya dalam koper agar terlihat seperti pakaian. Kedua tersangka ditahan dan dikenakan pasal tentang Narkotika.