Regulasi Baru untuk Kunjungan Raudhah Madinah: Pengelolaan Ziarah ke Makam Nabi
Pemerintah Arab Saudi membatasi kunjungan ke makam Nabi Muhammad (Raudhah) di Masjid Nabawi. Jemaah hanya boleh berkunjung setahun sekali, dengan mengajukan izin melalui aplikasi Nusuk atau Tawakkalna. Pengunjung harus menunjukkan bukti tidak terinfeksi COVID-19 dan barcode izin masuk. Jemaah yang tidak memiliki izin tidak diperbolehkan memasuki Raudhah. Raudhah adalah tempat suci populer dikunjungi jemaah untuk berdoa atau melihat makam dari dekat. Pemerintah Saudi memperkirakan 10 juta Muslim akan melaksanakan umrah saat ini.