Rekapitulasi Suara Ulang Ekstensif 233 TPS Hangatkan Persaingan di Jakarta Utara

KPU DKI Jakarta melakukan rekapitulasi ulang suara DPRD Jakarta setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rekapitulasi dilakukan pada 23-26 Juni di tingkat kecamatan dan 27 Juni di tingkat kota. Rekapitulasi ini melibatkan 18 peserta pemilu dan belum menetapkan perolehan kursi resmi DPRD Jakarta. PKS Jakarta diprediksi menjadi partai dengan kursi terbanyak. Penetapan kursi DPRD Jakarta akan dilakukan maksimal tiga hari setelah KPU RI menetapkan hasil pemilu nasional setelah putusan MK. Perolehan kursi akan memengaruhi konstelasi politik Pilkada Jakarta 2024.