Rekening Rahasia Petugas Rutan KPK Terungkap, Saksi Diminta Sembunyi
Dalam kasus pungli di Rutan KPK, seorang saksi bernama Gunawan mengaku kabur dari Jakarta setelah rekening yang ia gunakan untuk transaksi ilegal ketahuan. Gunawan diminta oleh Petrus, adik terpidana, untuk membuat rekening baru yang digunakan untuk memberi "makan" (menyogok) petugas rutan. Petrus menginstruksikan Gunawan untuk kabur dari Jakarta karena namanya berpotensi dipanggil KPK. Gunawan diberi uang Rp 120 juta untuk melarikan diri dan berpindah-pindah tempat selama sebulan.