Rekor Baru: Mahkamah Konstitusi Banjir Pengajuan Amicus Curiae dari 48 Pihak

Rekor Baru: Mahkamah Konstitusi Banjir Pengajuan Amicus Curiae dari 48 Pihak

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 48 masukan dari pihak luar (Amicus Curiae) terkait sengketa Pilpres 2024. Ini adalah jumlah terbanyak dalam sejarah penanganan kasus PHPU oleh MK. Amicus Curiae adalah pihak yang punya perhatian terhadap kasus dan memberi pandangan hukum. MK hanya akan mempertimbangkan Amicus Curiae yang masuk sebelum 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Pengaruh Amicus Curiae sepenuhnya berada pada hakim konstitusi, yang bisa mempertimbangkan semua, sebagian, atau tidak sama sekali. Beberapa Amicus Curiae yang terkenal antara lain Megawati Soekarnoputri, Habib Rizieq Shihab, dan kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).