Remisi dan PB Napi Penipu Cinta di Cipinang Terancam Dibatalkan

Remisi dan PB Napi Penipu Cinta di Cipinang Terancam Dibatalkan

Napi berinisial MA dihukum di sel isolasi di Lapas Cipinang karena melakukan penipuan cinta via ponsel dari penjara. MA juga diancam kehilangan hak remisi dan pembebasan bersyarat. Hal ini terungkap setelah Polda Jawa Barat menyelidiki kasus pemerasan terhadap korbannya, seorang siswi SMP yang ditipu oleh MA melalui Instagram. MA membujuk korban untuk berpose tanpa busana dan kemudian menyebarkan fotonya untuk memeras orang tua korban. Kondisi Lapas Cipinang yang kelebihan kapasitas (2.730 napi vs kapasitas 800) menjadi alasan MA bisa mengakses ponsel untuk melakukan penipuan. Saat ini, hanya 16 petugas yang bertugas menjaga 2.730 napi.