Rencana Pembentukan Pansus Haji Tertunda Pasca Gagalnya Rapat Perdana
Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI ditunda karena masalah teknis. Rapat yang seharusnya memilih ketua dan pimpinan pansus tersebut belum dijadwalkan ulang. Penundaan dilakukan untuk memberi kesempatan anggota DPR menyelesaikan masa reses di daerah mereka. Pansus ini dibentuk untuk menyelidiki dugaan kejanggalan penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti pembagian kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai aturan. Selain itu, pansus juga akan menelusuri dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan perjalanan haji, khususnya terkait haji khusus.