Rencana Pembongkaran Centre Point Terancam Jika Sisa Utang Pajak Tidak Dilunasi
Wali Kota Medan Bobby Nasution menunda pembongkaran Mal Centre Point yang menunggak pajak Rp 250 miliar. Pembongkaran akan tetap dilakukan jika pengelola mal, PT Agra Citra Kharisma, tidak melunasi seluruh tunggakan pajak. Sebelumnya, Pemkot Medan telah menyegel Centre Point karena pengelola baru membayar cicilan pajak Rp 107 miliar dari total Rp 250 miliar. Meski begitu, karena adanya niat baik tersebut, Bobby menunda pembongkaran. Tenggat waktu baru untuk pelunasan akan diumumkan keesokan harinya. Jika tenggat waktu tersebut habis dan tunggakan pajak belum lunas, pembongkaran akan tetap dilakukan.