Rencana Perluasan Jalan Sekitar Stasiun Tanah Abang, Permudah Mobilitas dan Atasi Kemacetan

Rencana Perluasan Jalan Sekitar Stasiun Tanah Abang, Permudah Mobilitas dan Atasi Kemacetan

Pemprov DKI Jakarta berencana melebarkan jalan di sekitar Stasiun Tanah Abang dari dua lajur menjadi empat lajur. Tujuannya untuk mendukung pengembangan Stasiun Tanah Abang sebagai kawasan transit. Proyek ini juga melibatkan Kementerian Perhubungan yang tengah mengerjakan peningkatan stasiun, antara lain dengan menambah jalur kereta dari dua menjadi enam jalur dan fasilitas integrasi antarmoda. Stasiun juga akan diperluas dengan luas bangunan utama 12.000 meter persegi berlantai dua. Peningkatan Stasiun Tanah Abang diharapkan dapat memperlancar pergerakan kereta api, dengan waktu headway atau jeda antara kereta dari 7 menit menjadi 3 menit di lintas Serpong.