Residivis Curanmor yang Kerap Beraksi di Jakut Jaring Polisi

Polisi menangkap FPR, seorang residivis pencurian motor (Curanmor) di Jakarta Utara. Pelaku telah beraksi 5 kali dan diduga bertanggung jawab atas serangkaian pencurian motor di wilayah tersebut selama dua bulan terakhir. Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan observasi bersama korban yang mengenali wajahnya. Saat diamankan, polisi menemukan set alat penjebol motor dan pisau lipat yang digunakan untuk menakut-nakuti korban. Pelaku sempat melawan dan melarikan diri saat ditangkap, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan tembakan. FPR kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.