Respon Cepat Meta dan TikTok Atas Tindak Tegas Pemerintah Terhadap Judi Online
Meta dan TikTok menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memberantas judi online di platform mereka. Meta menegaskan bahwa mereka menentang judi online dan akan mengambil tindakan terhadap konten ilegal terkait hal tersebut. TikTok juga memiliki aturan yang melarang konten judi online dan membatasinya untuk pengguna di atas 18 tahun. Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengancam platform media sosial dengan denda Rp500 juta per konten judi online. Ia juga memperingatkan akan mencabut izin ISP yang tidak serius memberantas judi online.