Respon Polri atas Desakan LP3HI untuk Menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka

Kepolisian menjawab gugatan terkait dugaan penghentian kasus judi online yang melibatkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani. Menurut Polri, penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung dan belum dihentikan. Gugatan ini diajukan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang menilai Polri tidak menetapkan kedua artis tersebut sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan selama 9 bulan. Polri menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sudah dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum. Gugatan praperadilan ini juga dinilai sebagai pengulangan dari gugatan sebelumnya yang telah diputus oleh pengadilan. Oleh karena itu, Polri meminta majelis hakim untuk menolak gugatan tersebut.