Respons BEM UI: DPR Tidak Mengejutkan dalam Menunda Revisi UU Pilkada
Rapat DPR untuk mengesahkan revisi UU Pilkada ditunda karena tidak kuorum. BEM UI tidak terkejut dengan penundaan tersebut dan menganggapnya sebagai upaya DPR untuk meredam aksi massa. BEM UI berencana melakukan aksi lanjutan untuk mengawal putusan MK terkait Pilkada, karena mereka yakin revisi UU Pilkada akan tetap dilanjutkan. Revisi UU Pilkada antara lain mengatur tentang usia calon kepala daerah saat pelantikan, yang berbeda dengan putusan MK, serta syarat minimal partai untuk mengusung calon kepala daerah.