Respons KPK atas Pembelaan SYL yang Mengklaim Masih Bermukim di Rumah yang Terendam Banjir
Jaksa KPK membantah pembelaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengklaim tak pernah meminta jatah 20% anggaran dan tinggal di rumah kebanjiran. Menurut jaksa, kesaksian saksi di persidangan menunjukkan SYL justru meminta jatah 20% anggaran melalui bawahannya. Uang itu digunakan untuk kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya. Meskipun SYL berdalih tidak punya banyak harta, jaksa mengungkapkan bukti yang disita KPK, seperti rumah mewah, kendaraan mewah, dan banyak uang, menunjukkan sebaliknya. Jaksa menduga masih ada harta SYL yang disembunyikan dan sedang diselidiki dalam kasus pencucian uang. Jaksa meminta hakim untuk menolak pembelaan SYL karena tidak sesuai dengan fakta dan bukti di persidangan.