Respons Positif Menko Hadi Terhadap Putusan Pengadilan yang Menghapuskan Status Tersangka Pegi
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menghormati keputusan pengadilan yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Namun, Hadi mengimbau para terdakwa lain yang sudah dihukum untuk mengajukan peninjauan kembali jika ada bukti baru. Sebelumnya, polisi menetapkan 11 tersangka, 8 sudah dihukum seumur hidup dan 1 dijatuhi 8 tahun penjara karena belum dewasa saat kejadian. Pegi sempat ditetapkan sebagai tersangka dan otak pembunuhan, tetapi praperadilan membatalkan statusnya.