Restriksi Hukum terhadap Aliansi Ahok-Anies dalam Pilkada DKI Jakarta
Duet Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak diperbolehkan pada Pilkada 2024 karena melanggar Undang-Undang Pilkada. Pasalnya, keduanya pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sehingga salah satunya tidak bisa mencalonkan diri sebagai wakil gubernur.