Revisi Aturan LPG Dinilai Penting Pasca Kasus Penyalahgunaan yang Terungkap
Kementerian ESDM akan merevisi aturan soal pembelian gas LPG subsidi 3 kg untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran. Revisi ini dilakukan setelah kasus artis Prilly Latuconsina menggunakan gas bersubsidi. Saat ini, aturan mewajibkan penggunaan KTP dan KK untuk membeli gas LPG 3 kg. Namun, revisi aturan akan mengatur siapa saja yang berhak membeli dan memberikan sanksi bagi yang melanggar. Pemerintah menghimbau agar warga mampu tidak menggunakan gas LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.