Revisi Tata Tertib DPD RI Diperlukan untuk Akomodasi Senator Papua yang Baru
Tata tertib DPD RI perlu diubah karena adanya penambahan 4 senator dari Papua akibat pemekaran provinsi. Perubahan tata tertib ini diharapkan tidak mengubah aturan secara substansial, terutama dalam hal penghitungan pemilihan pimpinan DPD RI agar menggunakan persentase. Sebelumnya, sidang paripurna DPD berakhir buntu karena belum ada kesepakatan tentang penyempurnaan tata tertib tersebut. Pimpinan sidang berharap penyempurnaan tata tertib dapat disetujui dalam sidang berikutnya.