Revolusi Sistem Pembayaran BPJS: Menuju Cahaya Harapan dengan Penggabungan Tarif

Revolusi Sistem Pembayaran BPJS: Menuju Cahaya Harapan dengan Penggabungan Tarif

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan ada penyesuaian iuran BPJS Kesehatan menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tahun depan. Iuran akan disederhanakan, dengan kemungkinan standar kelas 3 yang ditingkatkan menjadi kelas 2. Pemberlakuan iuran tunggal juga direncanakan, namun secara bertahap. Perbedaan kelas pelayanan akan ditanggung oleh asuransi swasta, sementara BPJS Kesehatan akan mencakup seluruh penduduk dengan layanan minimal yang sama. Nominal batas iuran masih dipertimbangkan dan akan segera diputuskan setelah diskusi dengan BPJS Kesehatan dan asosiasi rumah sakit.