Ribuan Mantan Pekerja Jiwasraya Mencari Keadilan di DPR, Menuntut Pembayaran Pensiun Tertunggak
Para mantan pekerja Jiwasraya (2.300 orang) menuntut DPR untuk membayarkan uang pensiun senilai Rp371 miliar. Mereka keberatan dengan rencana likuidasi Jiwasraya karena pembayaran uang pensiun mereka terancam tidak dipenuhi. Jiwasraya sebelumnya berjanji mencicil kewajiban sebesar Rp132 miliar, namun belum terealisasi. Jika likuidasi terjadi, para mantan pekerja meminta manfaat pensiun mereka tetap dibayarkan seumur hidup, sesuai dengan undang-undang.