Ribuan NIK Dinonaktifkan: Dampak Signifikan bagi Warga Jaksel yang Berdomisili di Luar Ibu Kota
Dinas Dukcapil DKI akan menonaktifkan 92.432 NIK warga yang telah meninggal dunia atau yang RT tempat tinggalnya sudah tidak ada. Penonaktifan akan dimulai pekan depan. Warga yang ingin mengajukan keberatan bisa datang ke posko pengaduan di kantor kelurahan domisili. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan warga masih tinggal di Jakarta. Jika warga terbukti masih tinggal di Jakarta, NIK mereka akan dipulihkan dari program penataan. Namun, jika sudah tidak tinggal di Jakarta, Dukcapil akan menyarankan warga mengurus perpindahan kependudukan.