Rona Bahagia Jessica Wongso usai Nikmati Kebebasan Bersyarat dari Penjara
Jessica Wongso, terpidana pembunuhan Mirna, telah dibebaskan bersyarat setelah menjalani hukuman selama lebih dari 7 tahun di Lapas Pondok Bambu. Bebasnya Jessica didasarkan pada remisi 58 bulan 30 hari yang diperolehnya karena berkelakuan baik selama di penjara. Setelah keluar dari lapas, Jessica dibawa ke Kejaksaan Negeri untuk proses administrasi dan kemudian ke Balai Permasyarakatan Cipinang Muara untuk serah terima kepada keluarganya.