---
id: Zx5ZxOxjP_dn
cluster_id: LXsWlgCx3fNH
title: Rp539 Juta Dana Pokir DPRD Kepri Amblas di Satpol PP, Puluhan Saksi Diperiksa
slug: rp539-juta-dana-pokir-dprd-kepri-amblas-di-satpol-pp-puluhan-saksi-diperiksa
excerpt: Gila bener! Dana Pokir DPRD Kepri senilai Rp539 juta diduga digasak habis
  di Satpol PP. Puluhan saksi, termasuk pimpinan media, kini sedang diperiksa Kejaksaan
  Negeri Tanjungpinang. Parahnya, anggaran publikasi ini diduga dijalankan tanpa prosedur
  yang benar. Presmedia
category: korupsi
tags:
- korupsi
- DPRD Kepri
- Satpol PP
- Kejaksaan
- dana pokir
source_urls:
- https://presmedia.id/kejaksaan-selidiki-dugaan-korupsi-dana-pokir-dprd-kepri-rp539-juta-di-satpol-pp-30-saksi-pejabat-dan-pimpinan-media-diperiksa/
source_names:
- Presmedia
image_url: https://i0.wp.com/presmedia.id/wp-content/uploads/2026/06/Ilustrasi-dana-Pokir-Dewan-Foto-Ist-net.jpeg
meta_title: Dana Pokir DPRD Kepri Rp539 Juta Diduga Korupsi, Puluhan Saksi Diperiksa
meta_description: Kejaksaan selidiki dugaan korupsi Rp539 juta dana Pokir DPRD Kepri
  di Satpol PP. Puluhan saksi dari pejabat hingga pimpinan media diperiksa. Anggaran
  publikasi diduga fiktif. Baca selengkapnya di sini!
canonical_url: https://berita.media/rp539-juta-dana-pokir-dprd-kepri-amblas-di-satpol-pp-puluhan-saksi-diperiksa
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-17T23:02:25Z'
published_at: '2026-06-17T23:02:25Z'
---

ALHASIL! Gila, bro, dengar nih cerita dugaan korupsi yang bikin geleng-geleng kepala di Kepulauan Riau. Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kepulauan Riau senilai Rp539 juta, yang seharusnya buat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, diduga lenyap tak berbekas. Anggaran ini dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, tapi malah jadi lahan basah buat tikus-tikus berdasi. Presmedia

Nah ini dia! Kejaksaan Negeri Tanjungpinang enggak tinggal diam. Penyidik langsung tancap gas dan sudah memanggil sekitar 30 orang saksi untuk dimintai keterangan. Gilanya, saksi-saksi ini bukan orang sembarangan, lho! Mulai dari pejabat penting, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Satpol PP dan Damkar Kepri, sampai pimpinan perusahaan media yang katanya kecipratan. Semuanya diperiksa demi membongkar rahasia anggaran yang janggal ini. Presmedia

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, lewat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Juprizal, dengan tegas membenarkan adanya penyelidikan ini. Ia menjelaskan, penyidik masih rajin mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran publikasi Satpol-PP dan Damkar Kepri tersebut. “Saat ini masih tahap pemeriksaan pihak-pihak terkait. Yang sudah kami panggil sekitar 30 orang saksi, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),” ungkap Juprizal. Presmedia

Yang bikin geram, dana sebesar Rp539 juta itu diduga kuat digunakan tanpa melalui prosedur pengadaan barang dan jasa yang semestinya. Celakanya lagi, diduga ada pemalsuan tanda tangan di dokumen-dokumen penting seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). “Nilainya sekitar Rp539 juta dan saat ini masih kami lakukan pendalaman,” tambah Juprizal. Hingga berita ini turun, Kejaksaan belum menetapkan tersangka, tapi penyelidikan terus dikebut. Presmedia

Dan bukan main, penyelidikan ini juga merembet ke pimpinan perusahaan media yang diduga menerima kerja sama publikasi fiktif. Para pejabat yang dimintai keterangan termasuk mantan kepala OPD selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, hingga Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP). Praktik nakal pengalokasian dana Pokir untuk kegiatan publikasi ini ternyata bukan hanya terjadi di Satpol PP, tapi juga dilaporkan ada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemprov Kepri. Habis sudah! Presmedia

---
**Sumber:** [Presmedia](https://presmedia.id/kejaksaan-selidiki-dugaan-korupsi-dana-pokir-dprd-kepri-rp539-juta-di-satpol-pp-30-saksi-pejabat-dan-pimpinan-media-diperiksa/)
