---
id: KrLv9Pm7CAgJ
cluster_id: B99mO7_1Jgqy
title: Ruko Dirusak Ormas, Pemilik Tak Tuntut Ganti Rugi Apapun!
slug: ruko-dirusak-ormas-pemilik-tak-tuntut-ganti-rugi-apapun
excerpt: Gila bro, kasus ormas serobot ruko di Surabaya yang bikin gempar itu akhirnya
  mulai terkuak! Tapi nah ini dia, si pemilik ruko malah nggak mau tuntut ganti rugi
  materil. Alamak!
category: ormas
tags:
- ormas
- surabaya
- premanisme
- kekerasan
- hukum
source_urls:
- https://surabaya.kompas.com/read/2026/08/07/152238278/pemilik-ruko-yang-diserobot-ormas-di-surabaya-tak-akan-tuntut-kerugian
source_names:
- Kompas.com
image_url: https://asset.kompas.com/crops/gw-A2De4bg4RzpV_on-hf2FsBtI=/0x0:0x0/1200x675/filters:watermark(data/photo/2026/01/30/697c815a5f0b9.png,0,-0,1)/data/photo/2026/08/07/6a75813d45a99.jpeg
meta_title: 'Ormas Serobot Ruko di Surabaya, Pemilik: Saya Tak Tuntut Ganti Rugi!'
meta_description: Mirip di film laga, ormas serobot ruko di Surabaya! Tapi korban
  malah tak tuntut ganti rugi materil, hanya proses hukum. Begini kronologinya!
canonical_url: https://berita.media/ruko-dirusak-ormas-pemilik-tak-tuntut-ganti-rugi-apapun
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-08-08T05:01:26Z'
published_at: '2026-08-08T05:01:26Z'
---

Gila bro, dengerin dulu nih! Di Surabaya, ada kejadian persis kayak di pilem-pilem laga. Ruko milik Bagus Indra di Jalan Krukah Utara, Wonokromo, Pontang-panting digasak habis sama sekelompok oknum ormas dari Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM)! Digeroyok, ruko diduduki paksa, pagar digembok seenaknya. Parahnya, barang-barang milik Bagus sampai rusak, kaca spion mobilnya ancur lebur, kakinya sendiri sampai luka gara-gara didorong sampai kejang. Celakanya lagi, mereka yang dateng bikin ulah, malah sekarang udah diringkus polisi. Kompas.com

Nah ini dia yang bikin naga-naganya! Ujung-ujungnya, si Bagus Indra ini, korban yang jelas-jelas babak belur dan rugi barang, malah ngomong nggak bakal nuntut ganti rugi materil sama sekali. Cuma minta para pelaku diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku aja. “Saya sih dari pihak korban sebenarnya tidak ada menuntut apa-apa, cuma sesuai dengan prosedur hukum saja, kan dari segi saya kan kemarin ada luka,” ungkap Bagus dengan nada pasrah tapi tegas. Alhasil, para pelaku yang bikin rusuh itu cuma dituntut pidana kekerasan atau perusakan barang bersama-sama di muka umum, sesuai Pasal 262 KUHP. Mana ada cerita begini berakhir baik buat para perusuh, kan? Kompas.com

Yang bikin makin greget, ruko yang tadinya porak-poranda itu sekarang lagi diperbaiki lagi sama Bagus. Padahal udah rusak parah kayak habis kena bencana alam, pagar roboh, kaca pecah. Rencananya, ruko yang udah dipugar ini mau dijadiin kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Jadi, niat jahat ormas itu malah jadi berkah buat masyarakat yang butuh bantuan hukum. Gilanya, kantor LBH ini rencananya bakal dibuka dua bulan lagi, siap melayani warga. Bagus juga nggak lupa ngucapin terima kasih sama pihak kepolisian dan Satgas Terpadu Anti-Premanisme yang udah bantu ngusut tuntas kasus ini sampai para pelaku ngibrit terbirit-birit masuk sel. Kompas.com

Dan bukan main, ternyata yang dilaporkan korban itu cuma sekitar tiga sampai lima orang pelaku utama. Sekarang urusannya diserahin sepenuhnya sama aparat penegak hukum. Jadi gitu deh, bro. Kalo niatnya niat jahat, malah bisa berbalik jadi kebaikan buat orang banyak. Tapi inget ya, main kekerasan itu nggak ada yang bener, apalagi bawa-bawa ormas. Salah dikit, langsung diringkus polisi! Selesai.

---
**Sumber:** [Kompas.com](https://surabaya.kompas.com/read/2026/08/07/152238278/pemilik-ruko-yang-diserobot-ormas-di-surabaya-tak-akan-tuntut-kerugian)
