Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Dipercaya Sebagai Fasilitator Tes Kesehatan bagi Kandidat Pilkada Jakarta oleh KPU
Dalam rangka Pilgub DKI 2024, KPU DKI Jakarta telah menunjuk RSUD Tarakan sebagai lokasi tes kesehatan kandidat gubernur dan wakil gubernur. Tes akan dilakukan sehari setelah pendaftaran kandidat di Kantor KPU, yang berlangsung pada 27-29 Agustus. Pendaftaran hanya diperbolehkan untuk maksimal 150 pendukung per kandidat. Di sisi lain, KPU Jakarta meminta agar tidak ada arak-arakan menuju kantor saat pendaftaran untuk menghindari kemacetan.