RUU EBET Dikritik: Agenda Tersembunyi Mendukung Energi Berbasis Fosil
RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) dinilai masih mendukung energi berbasis karbon (gas, nuklir, batu bara) dan menargetkan pemanfaatan lahan secara besar-besaran untuk biomassa. Namun, organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk fokus pada percepatan energi terbarukan yang bersih dan aman bagi lingkungan. Mereka juga mengkritik penurunan target bauran energi terbarukan dalam RPP KEN menjadi 19-22% pada 2030, serta masih diperbolehkannya pengembangan energi fosil dengan teknologi penangkap karbon. Pemerintah dinilai perlu memperjelas dan menyelaraskan target energi terbarukan yang berbeda-beda dalam berbagai dokumen, serta memberikan insentif bagi pengembangan energi terbarukan. Prioritas pada energi terbarukan akan mendorong transisi energi yang adil dan menghindari ketergantungan pada energi fosil.