RUU Ekonomi Digital Bergerak Maju, Tunggu Kesepakatan Final Tahun Ini
Kementerian ESDM dan DPR akan membahas RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET) yang berfokus pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hijau. RUPTL hijau akan menjadi landasan investasi swasta di bidang energi terbarukan. Setelah RUU EBET disahkan, pemerintah akan membuat aturan pelaksana tentang hidrogen, amonia, nuklir, dan energi terbarukan lainnya seperti panas bumi, tenaga air, dan tenaga angin. RUU EBET juga menyertakan skema power wheeling, yang memungkinkan perusahaan swasta menjual listrik langsung ke masyarakat menggunakan jaringan transmisi milik negara. Skema ini dapat mendorong persaingan dan menurunkan harga listrik.