RUU Kepariwisataan Sah Menjadi Inisiatif Legislatif DPR Melalui Sidang Paripurna

RUU Kepariwisataan Sah Menjadi Inisiatif Legislatif DPR Melalui Sidang Paripurna

Rapat DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan sebagai usulan inisiatif DPR. RUU ini bertujuan untuk mendorong pariwisata berkualitas, bergeser dari fokus pada jumlah wisatawan. Setelah disetujui, RUU akan diserahkan ke pemerintah dan dibahas kembali bersama DPR setelah Presiden mengirimkan daftar perubahan.