RUU Larangan Penggunaan Hijab di RS Medistra Kembali Jadi Sorotan, Legislator Gerindra Tuntut Penyelidikan Pemprov

RUU Larangan Penggunaan Hijab di RS Medistra Kembali Jadi Sorotan, Legislator Gerindra Tuntut Penyelidikan Pemprov

RS Medistra di Jakarta Selatan diduga melarang dokter dan perawat mengenakan hijab. Anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mendesak pemerintah provinsi untuk menyelidiki kabar ini. Pembatasan hijab mencuat setelah seorang dokter memprotes pihak RS Medistra yang melarang kerabatnya memakai hijab saat wawancara kerja. Menurut Ali, RS Medistra berada di bawah pengawasan pemerintah daerah. Pemakaian hijab dilindungi oleh UUD 1945 sebagai kebebasan beribadah. Ali menyatakan ada ancaman hukuman bagi RS yang melanggar UU Rumah Sakit, termasuk sanksi teguran hingga pencabutan izin.