RUU Penyiaran: Kominfo Desak Pencegahan Kembalinya Pembungkaman Pers
RUU Penyiaran yang dibahas di DPR menuai kontroversi terkait pasal larangan jurnalisme investigasi. Publik khawatir pasal ini dapat membungkam pers. Menkominfo Budi Arie Setiadi, mantan jurnalis, menyatakan harapannya agar RUU tersebut tidak menimbulkan kesan negatif sebagai pembungkaman pers. Ia menekankan bahwa pemerintah mendukung kebebasan pers, termasuk jurnalisme investigasi. Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik proses pembahasan RUU yang tertutup dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Mereka menuding RUU tersebut disusun diam-diam, mirip dengan UU Cipta Kerja dan UU KPK. Pasal yang dipersoalkan dalam RUU tersebut melarang penayangan jurnalisme investigasi secara eksklusif, serta sejumlah konten lainnya seperti kekerasan, mistik, dan perilaku LGBTQ+.