RUU Perampasan Aset: Refleksi Pragmatisme Politik di Era Modern

RUU Perampasan Aset: Refleksi Pragmatisme Politik di Era Modern

Komisi III DPR sedang membahas 2 RUU terkait perampasan aset dan pembatasan uang kartal, yang usulannya datang dari PPATK dan KPK. Ketua Komisi III DPR, Bambang Pacul, menyoroti bahwa kedua lembaga tersebut seharusnya saling mendukung dalam implementasi UU, tetapi usulan anggaran mereka tidak menunjukkan adanya koordinasi. Pacul juga membahas masalah korupsi transaksi dalam pemilihan umum, di mana banyak anggota parlemen yang gagal terpilih kembali karena tidak memenuhi keinginan mitra mereka. Pacul berharap PPATK dan KPK dapat bekerja sama mencari solusi melalui RUU yang diajukan, untuk mencegah penyalahgunaan aset dan membatasi peredaran uang ilegal.