RUU Pilkada Diisukan Akan Disahkan Senyap di Tengah Malam, Aktivis 98 Angkat Suara

RUU Pilkada Diisukan Akan Disahkan Senyap di Tengah Malam, Aktivis 98 Angkat Suara

Aktivis Ray Rangkuti memperingatkan kemungkinan DPR menunda pengesahan RUU Pilkada hanya untuk meredakan penolakan. Ia menduga DPR bisa mengesahkan RUU secara tiba-tiba, seperti yang terjadi pada UU Omnibus Law sebelumnya. Rangkuti menekankan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan mengawal proses RUU Pilkada. Ia mengingatkan bahwa DPR pernah mengabaikan putusan MK dan mengesahkan UU Omnibus Law tanpa kuorum. RUU Pilkada diketahui telah disetujui di Baleg DPR, namun ditolak oleh PDIP. Sidang paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut ditunda, tetapi Rangkuti mengkhawatirkan RUU itu bisa disahkan tiba-tiba di luar jam kerja normal.