RUU Pilkada Disahkan DPR Jadi UU Hari Ini Meski Hadapi Aksi Unjuk Rasa Besar

RUU Pilkada Disahkan DPR Jadi UU Hari Ini Meski Hadapi Aksi Unjuk Rasa Besar

Hari ini (22/8), DPR akan mengesahkan Revisi UU Pilkada, yang didukung oleh seluruh fraksi kecuali PDIP. Pengesahan ini akan dibarengi dengan unjuk rasa besar-besaran yang menolak RUU tersebut. RUU Pilkada ini mengubah beberapa ketentuan, termasuk: * Ambang batas pencalonan dari jalur partai hanya berlaku bagi partai tanpa kursi di DPRD. * Batas usia minimal calon gubernur akan mengikuti putusan Mahkamah Agung, bukan Mahkamah Konstitusi. Partai Buruh memperingatkan akan melawan jika DPR melanggar putusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonan kepala daerah dalam RUU ini.