RUU PPRT Terlilit Kendala Akibat Kebuntuan DPR, Ungkap Legislator NasDem

RUU PPRT Terlilit Kendala Akibat Kebuntuan DPR, Ungkap Legislator NasDem

Fraksi NasDem di DPR menjelaskan alasan tertundanya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Meski sudah masuk Prolegnas sejak 2019, RUU PPRT belum juga disahkan karena ada hambatan yang tidak dijelaskan. Komnas Perempuan mendesak DPR segera mengesahkan RUU PPRT untuk melindungi hak-hak PRT. Salah satu hambatan yang dihadapi adalah anggapan bahwa pekerjaan PRT bukanlah pekerjaan produktif dan tidak membutuhkan peraturan formal. Akibatnya, PRT rentan mengalami situasi kerja tidak layak hingga kekerasan. Komnas Perempuan berharap DPR mempertimbangkan situasi ini dan segera mengesahkan RUU PPRT yang telah berproses selama 20 tahun.