RUU Publisher Rights Didorong Menjadi Undang-Undang oleh Komisi I DPR
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyarankan agar Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights, yang mengatur tanggung jawab platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, dijadikan Undang-Undang (UU). Hal ini dilakukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan memperkuat ekosistem pers yang sehat. Meutya berharap pejabat penerusnya akan melanjutkan proses ini untuk menyusun undang-undang tersebut. Publisher Rights bertujuan melindungi pers, memastikan persaingan yang adil antara platform digital dan media, dan mendorong kerja sama untuk mendukung jurnalisme berkualitas.