Saksi Kunci Sirajudin Machmud Hadapi Sidang Kasus Gereja Kingmi

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Papua. Sirajudin mengaku mengenal salah satu terdakwa, Arif Yahya, yang pernah ia temui di lapangan golf sekitar 10 tahun lalu. Meskipun begitu, Sirajudin membantah pernah membahas pekerjaan dengan terdakwa itu saat pertemuan. Namun, ia mengakui pernah mentransfer uang senilai di bawah Rp 10 juta sebanyak dua kali kepada Arif Yahya. Sirajudin mengaku lupa tujuan transfer tersebut. Kasus korupsi ini melibatkan pejabat daerah dan pengusaha yang berencana membangun Gereja Kingmi dengan anggaran Rp 126 miliar. Setelah menjabat Bupati Mimika, tersangka Eltinus Omaleng mengeluarkan kebijakan untuk menghibahkan dana Rp 65 miliar untuk pembangunan gereja tersebut. Eltinus kemudian menawarkan proyek ini kepada Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara, dengan kesepakatan bagi hasil 10%, di mana Eltinus mendapat 7% dan Teguh 3%. Eltinus juga mengangkat Marthen Sawy sebagai pejabat yang bertanggung jawab untuk memenangkan Teguh Anggara dalam lelang proyek. Akibat korupsi ini, negara merugi sekitar Rp 11,7 miliar.