Saksi Sidang Terdakwa SYL Bertambah, Lima Pegawai Kementerian Pertanian Hadir
Dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan, KPK menghadirkan 8 saksi dari pihak swasta dan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo didakwa memeras dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar bersama dua anak buahnya, Kasdi dan M Hatta. Selain memeras, para pejabat Kementan juga diharuskan patungan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL, seperti sewa jet pribadi, perjalanan dinas fiktif, hingga sapi kurban. Kebutuhan ini dibiayai dengan uang dari perjalanan dinas fiktif yang dicairkan.