Sandra Dewi Tetap Berstatus Saksi dalam Kasus PT Timah, Tegaskan Kejaksaan Agung

Sandra Dewi Tetap Berstatus Saksi dalam Kasus PT Timah, Tegaskan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi bahwa aktris Sandra Dewi belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah. Sandra Dewi saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kejagung akan mengumumkan jika ada perubahan status Sandra Dewi atau penambahan tersangka baru. Sebelumnya, Sandra Dewi telah diperiksa dua kali terkait kasus yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Kasus tersebut telah menetapkan 22 tersangka dan merugikan negara senilai Rp300 triliun.