Sanggahan Romo Magnis atas Tuduhan Pelanggaran Etika Jokowi dalam Pilpres 2024
Dalam Sidang MK, filsuf Romo Magnis menuduh Presiden Jokowi melakukan lima pelanggaran etika dalam Pilpres 2024: 1. Pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres yang dianggap melanggar etika. 2. Keberpihakan Jokowi terhadap salah satu pasangan calon dengan menggunakan kekuasaannya. 3. Nepotisme karena Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan keluarganya. 4. Pembagian bansos yang dianggap sebagai pencurian karena menggunakan uang negara untuk kampanye. 5. Manipulasi pemilu, seperti mengubah waktu pemungutan suara atau perhitungan suara tidak sesuai prosedur.