Sanksi Tegas: Dishub DKI Copot Kasatpel Bawa Mobil Patroli ke Puncak
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta memecat Kasatpel Perhubungan Jakarta Timur karena membawa mobil dinas ke Puncak, Bogor. Ia juga kedapatan membuang sampah sembarangan. Kasatpel tersebut mengaku membawa mobil dinas untuk menengok teman yang sakit. Pelat nomor mobil dinas tersebut adalah B-1460-PQT. Mobil dinas tersebut terlihat membuang sampah melalui kaca samping kursi penumpang. Pj Bupati Bogor menegaskan bahwa mobil dinas tersebut bukan milik Pemerintah Daerah Bogor.