Sanksi Tegas untuk Petinggi STIP Jakarta Pasca Tragedi Tewasnya Taruna
Menhub Budi Karya telah menonaktifkan direktur dan pejabat STIP Jakarta karena kematian taruna Putu Satria yang diduga dianiaya senior. BPSDM Kemenhub juga mendampingi kasus ini untuk memastikan hukuman setimpal bagi tersangka Tegar Rafi Sanjaya. Selain itu, polisi telah menetapkan 3 tersangka baru, AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A, dengan pasal pembunuhan yang ancaman hukumannya 15 tahun.