Sanksi Tilang dan Denda Dijatuhkan atas Konten Kontroversial Mobil yang Disetir Zoe Levana
Seleb TikTok Zoe Levana membuat konten ketika mobil yang dikendarai ibunya terjebak di jalur busway (TransJakarta). Konten tersebut viral dan membuat Dishub DKI Jakarta dan polisi menindak mobil tersebut. Ibu Zoe, LP, ditilang karena melanggar Pasal 287 UU LLAJ dan diwajibkan membayar denda Rp 500 ribu. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelanggar aturan lalu lintas tanpa pandang bulu. STNK mobil yang dikemudikan LP ditahan sebagai barang bukti.