Santunan Korban Tragedi Bus Subang Disalurkan oleh Jasa Raharja dan Pemerintah Kota Depok
Keluarga korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang di Subang menerima santunan dari Jasa Raharja (Rp 50 juta per korban tewas) dan Pemkot Depok (Rp 10 juta dan akta kematian). Direktur Jasa Raharja menyampaikan dukacita atas tragedi tersebut dan menegaskan pentingnya berkendara yang aman. Asisten Ekbang Pemkot Depok berharap kejadian serupa tidak terulang dan jadi pembelajaran untuk meningkatkan keselamatan.