Santunan Mengalir untuk Korban Tragedi Bus Subang dari Jasa Raharja dan Pemerintah Kota Depok
Keluarga korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana, Depok, menerima santunan dari Jasa Raharja (Rp 50 juta) dan Pemkot Depok (Rp 10 juta). Santunan ini diberikan secara simbolis di sekolah pada Senin (13/5/2024). Suasana pemberian santunan diwarnai tangisan keluarga korban yang berduka. Pihak Jasa Raharja dan Pemkot Depok menyampaikan belasungkawa dan menguatkan para keluarga. Direktur Utama Jasa Raharja menyatakan bahwa tragedi ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk berkendara lebih aman dan tidak ceroboh. Sementara itu, Pemkot Depok berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi bahan evaluasi untuk program-program sekolah terkait.