Satpol PP Jakarta Berantas Jukir Ilegal di Minimarket, Tertibkan Puluhan Pelaku

Satpol PP Jakarta Berantas Jukir Ilegal di Minimarket, Tertibkan Puluhan Pelaku

Dishub DKI bersama Satpol PP menertibkan 55 jukir liar di 45 minimarket Jakarta. Jukir liar dibawa ke Monas untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan pungli lagi. Penertiban ini dilakukan selama sebulan hingga 15 Juni atas instruksi Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang meminta penertiban dilakukan secara manusiawi agar tidak meresahkan masyarakat.