Satuan Sabhara Polres Jakpus Berhasil Membongkar Sindikat Narkoba Senilai Rp 59 Miliar dan Menangkap 85 Tersangka
Polisi Jakarta Pusat mengungkap kasus narkoba besar-besaran selama 5 bulan, menyita hampir 50 kilogram berbagai jenis narkoba senilai Rp59 miliar. Sebanyak 85 tersangka ditangkap, termasuk Firman Faiz Mabrur dengan 7 kg narkoba dan Irfan Arif dengan 3,1 kg. Barang bukti narkoba yang diamankan menyelamatkan sekitar 158 juta calon pengguna. Polisi menegaskan keseriusannya memberantas peredaran narkoba dan menjerat pelaku dengan hukuman berat hingga hukuman mati.