Sebagai Situs Warisan Budaya Dunia, Subak Memerlukan Pelestarian Berkelanjutan

UNESCO dan Pemerintah Indonesia bertekad menjaga Subak Bali, sistem pengairan pertanian tradisional, sebagai warisan budaya dunia. Subak yang dikelola masyarakat adat Bali dengan filosofi Tri Hita Karana (harmonisasi manusia, alam, Tuhan) telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO pada 2012. UNESCO mendukung promosi dan edukasi pengelolaan air bijak melalui pendidikan, peningkatan kapasitas, dan kerja sama lintas batas. Mereka juga akan meluncurkan inisiatif baru di Indonesia untuk mendukung pengelolaan air berkelanjutan. Kearifan lokal dalam pengelolaan air di Indonesia, termasuk Subak, dianggap penting untuk mengatasi tantangan krisis air di abad ke-21. Direktur Jenderal Kebudayaan Indonesia menekankan bahwa masyarakat Indonesia telah mengolah air sebagai sumber kehidupan selama ribuan tahun.