Selama Tiga Tahun Berturut-turut, KIP Catatkan Peningkatan Skor Transparansi Informasi Publik

Komisi Informasi Pusat (KIP) melaporkan skor keterbukaan informasi publik Indonesia meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021, skor berada di angka 71,37 (sedang). Pada 2022, naik menjadi 74,43, dan pada 2023, naik lagi menjadi 75,40. Namun, meskipun ada peningkatan, KIP menyebut skor tersebut masih berada pada kategori "cukup-cukup saja", artinya masih biasa dan tidak terlalu baik. KIP mengakui perlu upaya ekstra untuk mendapatkan informasi dari lembaga "sensitif" seperti Badan Intelijen Negara (BIN). Keterbukaan informasi publik di Indonesia diukur berdasarkan indikator fisik, politik, ekonomi, dan hukum. Skor akan terus dievaluasi dan diperbarui pada penilaian berikutnya.