Selebgram Perempuan Dibekuk Polisi Kalibata atas Keterlibatan Dalam Promosi Judi Daring

Selebgram Perempuan Dibekuk Polisi Kalibata atas Keterlibatan Dalam Promosi Judi Daring

Polisi Tangkap Selebgram MJ yang Promosikan Judi Online Selebgram MJ (24) ditangkap di Apartemen Kalibata City karena diduga mempromosikan judi online di akun Instagram miliknya yang memiliki banyak pengikut. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, KTP, kartu ATM, dan kunci apartemen. MJ diduga telah mempromosikan situs judi online sejak 2023. Akibat perbuatannya, MJ dijerat Pasal 27 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp 10 miliar.