Selebriti Ternama dan Sahabatnya Hadapi Ancaman Hukuman Penjara Atas Dugaan Konsumsi Ganja
Chandrika Chika dan 5 selebgram lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan ganja. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan dan terancam hukuman 4 tahun penjara berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi mengungkapkan bahwa penggunaan ganja di lingkungan pergaulan para tersangka sudah dianggap lumrah.